ilustrasi huffingtonpost Mandi wajib adalah kewajiban muslim dan muslimah yang sedang berhadats besar โbaik setelah berhubungan maupun setelah haid atau nifas- agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan doa, serta apa saja hikmahnya? Berikut ini pembahasan lengkapnya. Apa Itu Mandi WajibYang Menyebabkan Wajib Mandi1. Keluarnya mani 2. Berhubungan 3. Haid4. Nifas5. Mati selain mati syahid6. Masuk IslamTata Cara Mandi Wajib1. Niat2. Bersihkan telapak tangan3. Cuci kemaluan4. Berwudhu5. Basuh rambut, sela pangkal kepala6. Siram & bersihkan anggota tubuhNiat Mandi WajibDoa Mandi WajibWaktu Mandi Wajib5 Hal Terlarang bagi Orang Junub1. Sholat2. Thawaf3. Masuk masjid4. Tilawah5. Menyentuh mushafHikmah Mandi Wajib1. Berpahala2. Bersih dan sehat3. Lebih bersemangat Apa Itu Mandi Wajib Mandi ุงูุบุณู adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi wajib mandi besar adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu. Mandi ini Allah wajibkan kepada kaum muslimin agar kembali suci dari hadats besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan, atau sebab lainnya. Allah Subhanahu wa Taโala berfirman ููุฅููู ููููุชูู ู ุฌูููุจูุง ููุงุทูููููุฑููุง Dan jika kamu junub, maka mandilah QS. Al Maidah 6 Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan โayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata. Hal ini karena membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.โ Baca juga Sholat Tahajud Yang Menyebabkan Wajib Mandi Ada enam perkara yang membuat seseorang wajib mandi. 1. Keluarnya mani Ini berlaku bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Baik pada saat tidur mimpi maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat. Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat. Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat Nabi, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak. Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib mandi besar. Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu. โItu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,โ demikian fatwa Ibnu Abbas. 2. Berhubungan Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik โkeluarโ maupun tidak. Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana Syaikh Mushtofa Al Bugho terangkan dalam Fiqih Manhaji ala Mazhab Syafiโi. 3. Haid Tentu saja ini khusus untuk perempuan. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar. 4. Nifas Ini juga khusus untuk perempuan. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar. 5. Mati selain mati syahid Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan. Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan Baca juga Sholat Jenazah 6. Masuk Islam Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam. Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi. Namun ulama Hanafi dan Syafiโi berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub. Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi. Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah. Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut 1. Niat Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. 2. Bersihkan telapak tangan Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali. ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุงุบูุชูุณููู ู ููู ุงููุฌูููุงุจูุฉู ููุจูุฏูุฃู ููุบูุณููู ููููููููู ุซูููุงุซูุง Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kaliโฆโ HR. Muslim 3. Cuci kemaluan Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya. 4. Berwudhu Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat. 5. Basuh rambut, sela pangkal kepala Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan jika memakai shower, lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali. 6. Siram & bersihkan anggota tubuh Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki. Langkah ke-3 hingga ke-6, dalilnya adalah hadits-hadits berikut ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฒูููุฌู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู ุฅูุฐูุง ุงุบูุชูุณููู ู ููู ุงููุฌูููุงุจูุฉู ุจูุฏูุฃู ููุบูุณููู ููุฏููููู ุซูู ูู ููุชูููุถููุฃู ููู ูุง ููุชูููุถููุฃู ูููุตููููุงุฉู ุซูู ูู ููุฏูุฎููู ุฃูุตูุงุจูุนููู ููู ุงููู ูุงุกู ููููุฎูููููู ุจูููุง ุฃูุตูููู ุดูุนูุฑููู ุซูู ูู ููุตูุจูู ุนูููู ุฑูุฃูุณููู ุซูููุงุซู ุบูุฑููู ุจูููุฏููููู ุซูู ูู ูููููุถู ุงููู ูุงุกู ุนูููู ุฌูููุฏููู ููููููู Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. HR. Al Bukhari ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ููุงููุชู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฅูุฐูุง ุงุบูุชูุณููู ู ููู ุงููุฌูููุงุจูุฉู ููุจูุฏูุฃู ููููุบูุณููู ููุฏููููู ุซูู ูู ููููุฑูุบู ุจูููู ูููููู ุนูููู ุดูู ูุงูููู ููููุบูุณููู ููุฑูุฌููู ุซูู ูู ููุชูููุถููุฃู ููุถููุกููู ูููุตููููุงุฉู ุซูู ูู ููุฃูุฎูุฐู ุงููู ูุงุกู ููููุฏูุฎููู ุฃูุตูุงุจูุนููู ููู ุฃูุตูููู ุงูุดููุนูุฑู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ุฑูุฃูู ุฃููู ููุฏู ุงุณูุชูุจูุฑูุฃู ุญููููู ุนูููู ุฑูุฃูุณููู ุซูููุงุซู ุญูููููุงุชู ุซูู ูู ุฃูููุงุถู ุนูููู ุณูุงุฆูุฑู ุฌูุณูุฏููู ุซูู ูู ุบูุณููู ุฑูุฌููููููู Dari Aisyah dia berkata, โApabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.โ HR. Muslim Baca juga Sholat Jumat Niat Mandi Wajib Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bagi yang melafadzkan, lafadz niat mandi wajib adalah sebagai berikut ููููููุชู ุงููุบูุณููู ููุฑูููุนู ุงููุญูุฏูุซู ุงููุงูููุจูุฑู ููุฑูุถูุง ููููู ุชูุนูุงููู Nawaitul ghusla lirofโil hadatsil akbari fardhon lillaahi taโaalaa Artinya Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah Taala Baca juga Niat Sholat Dhuha Doa Mandi Wajib Apa saja doa mandi wajib yang perlu kita amalkan? Ada beberapa doa yang terkait dengan mandi wajib, yakni 1. Sebelum masuk kamar mandi hendaklah berdoa Sebelum masuk kamar mandi hendaklah berdoa ุงููููููู ูู ุฅููููู ุฃูุนููุฐู ุจููู ู ููู ุงููุฎูุจูุซู ููุงููุฎูุจูุงุฆูุซู Alloohumma inni aโuudzu bika minal khubutsi wal khabaa-its Artinya Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syaitan lelaki dan perempuan 2. Niat mandi wajib Lafal niat mandi wajib kadang orang menyebut doa mandi junub sebagaimana pembahasan di atas. 3. Setelah selesai mandi dan keluar kamar mandi hendaklah berdoa ุงููุญูู ูุฏู ููููููู ุงูููุฐูู ุฃูุฐูููุจู ุนููููู ุงูุฃูุฐูู ููุนูุงููุงููู Alhamdulillaahil ladzii adzhaba anni adzaa wa aafaanii ArtinyaSegala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dan telah membuatku sehat Baca juga Doa Iftitah Waktu Mandi Wajib Waktu mandi wajib mandi besar adalah setelah selesainya hal yang mengakibatkan hadats besar. Jika ia berhadats besar karena berhubungan, maka setelah selesai hendaklah segera mandi. Tidak menundanya hingga pagi. Namun jika karena suatu halangan misalnya sangat dingin, boleh mandi sewaktu pagi tetapi sebelum tidur hendaklah berwudhu dulu. Jika ia berhadats besar karena mimpi, maka setelah terbangun dan menyadarinya, hendaklah mandi. Adapun jika karena haid atau nifas, maka dipastikan haid dan nifas itu berhenti kemudian mandi besar. Baca juga Waktu Mustajab 5 Hal Terlarang bagi Orang Junub Ada lima hal terlarang yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang junub maupun haid hingga ia melakukan mandi wajib. 1. Sholat Orang yang junub atau masih berhadats besar dan belum mandi wajib, haram mengerjakan sholat. Baik sholat fardhu maupun sholat sunnah. Sebagaimana sabda Rasulullah โsholat hanya diterima jika dilakukan dalam keadaan suciโ HR. Muslim 2. Thawaf Orang yang junub atau masih berhadats besar, haram mengerjakan thawaf. Baik thawaf fardhu maupun sunnah. Sebagaimana sabda Rasulullah โThawaf itu laksana sholat. Bedanya, dalam thawaf kalian diperbolehkan untuk berbicara, maka janganlah membicarakan kecuali kebaikanโ HR. Hakim 3. Masuk masjid Orang yang junub atau masih berhadats besar dan belum mandi wajib, dilarang masuk dan berdiam diri di masjid. Allah Subhanahu wa Taโala berfirman โโฆ dan jangan pula kamu hampiri masjid ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandiโ QS. An Nisaโ 43 4. Tilawah Orang yang junub atau masih berhadats besar dan belum mandi wajib, dilarang membaca Al Qurโan. Rasulullah bersabda โWanita haid atau orang yang sedang junub janganlah membaca apa pun dari Al Qurโanโ HR. Tirmidzi 5. Menyentuh mushaf Orang yang junub atau masih berhadats besar dan belum mandi wajib, dilarang menyentuh mushaf. Sebagaimana sabda Nabi โAl Quran hanya boleh disentuh oleh yang suciโ HR. Malik dan Daruquthni Baca juga Doa Setelah Sholat Hikmah Mandi Wajib Sedikitnya ada tiga hikmah mandi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Fiqih Manhaji. 1. Berpahala Mandi wajib memiliki nilai ibadah yang tentu saja berpahala. Bahkan mandi wajib ini berpahala besar karena Rasulullah mensabdakan โBersuci itu bagian dari imanโ HR. Muslim 2. Bersih dan sehat Mandi berarti membersihkan diri. Baik dari kotoran maupun daki yang ada pada tubuh. Dengan mandi, tubuh menjadi bersih dan karenanya, ia menjadi lebih segar dan sehat. 3. Lebih bersemangat Dengan mandi, tubuh menjadi segar dan lebih bersemangat. Mandi terbukti mampu mengusir kepenatan dan rasa malas. Khususnya mandi junub setelah seseorang keluar cukup banyak energi. Dalam buku Indahnya Syariat Islam, Syaikh Ali Ahmad Al Jurjawi mengutip perkataan Abu Dzar Al Ghifari radhiyallahu anhu tentang hikmah mandi wajib. โKetika saya mandi junub,โ kata Abu Dzar, โseakan-akan hilanglah dari diri ini dua beban berat. Yakni rasa malas sebagai beban paling berat dan naiknya ruh ke alam luhur lalu meningkatnya kemampuan untuk menyaksikan keajaiban ciptaan Allah ketika bangkit dari tidur. Saat junub, ruh tidak menyaksikan kejaiban tersebut.โ Demikian pembahasan lengkap tentang mandi wajib mulai dari pengertian, tata cara, niat, doa hingga hikmahnya. Wallahu aโlam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
Dalampublic speaking yang paling diingat oleh audience biasanya adalah pembuka pertengahan dan penutup. Dalam hal penutup ini biasanya audience justru memiliki perhatian lebih. dan biasanya titik poinnya ada disini yang paling diingat. karena itu pastikan kamu sudah menambahkan penutup yang bagus baik dan langsung menghujam ke hati audience.
BICARA SAAT WUDHU DAN MANDI JUNUB, APAKAH BATAL? saya mau bertanya Apabila ketika kita mandi wajib / junub, lalu ada orang diluar kamar mandi yang ada perlu dan memanggil kemudian kita menyahut. Memang saya pernah baca kalau berbicara di kamar mandi tidak baik dalam islam, namun karena dipanggil berkali-kali saya jadi menjawab. 1. Apakah mandi wajib batal jika berbicara dan harus mengulang mandi? 2. Sebetulnya ketika kita niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air, apakah dianggap sudah mandi wajib? Karena biasanya saya pakai sabun dan sikat gigi juga. Dan ketika saya menyahut itu saya sudah selesai pakai sabun. 3. Saya sering melihat orang berbicara saat berwudhu, apakah boleh? Selama ini saya tidak pernah melakukan itu, tapi ingin mengetahui dalilnya. 4. Sama halnya dengan mandi wajib pertanyaannya, apakah batal jika berbicara saat berwudhu? 5. Apakah niat itu cukup dihati dan sunnah bila di lafadzkan ? Termasuk dalam mandi wajib dan wudhu ? 6. Pemakaian wangi-wangian setelah mandi wajib tidak apa-apa kah jika tidak dilakukan? Apakah ada pengganti? Memperjelas yang berbicara di kamar mandi itu, misalnya dipanggil diminta "cepetan, sudah mau imsak" misalnya terus kita jawab "iya, sebentar lagi" dan tidak sekali tapi beberapa kali. tapi kondisi kita sudah membasuh seluruh badan dengan air termasuk kumur, hidung dan telinga insyaAllah. Hanya biasanya saya mandi wajib itu keramas, pakai sabun dan sikat gigi. Syukron katsir Wassalammualaikum KONSULTASI ISLAM BICARA SAAT WUDHU DAN MANDI JUNUB, APAKAH BATAL? UCAPAN CERAI BERKALI-KALI OLEH SUAMI KARENA TIDAK TAHU DAN EMOSI SUAMI SERING UCAPKAN KATA CERAI KARENA MARAH DAN TIDAK TAHU AGAMA Cara Konsultasi Syariah Islam JAWABAN 1. Tidak batal. Berbicara saat mandi wajib tidak membatalkan mandi junub. Sama dengan berbicara saat sedang wudhu. 2. Iya. Mandi junub dimulai sejak niat dan membasuh badan. 3. Boleh tapi makruh. 4. Bicara tidak membatalkan wudhu. 5. Iya. Niat cukup di hati dan sunnah dilafalkan secara lisan menurut mazhab Syafi'i. Sedangkan menurut Wahabi tidak sunnah, bahkan bid'ah. 6. Memakai wewangian setelah mandi hukumnya sunnah dan tidak apa-apa apabila ditinggalkan. Sabun wangi termasuk sama dengan minyak wangi menurut sebagian ulama karena menninggalkan bau wangi pada tubuh. Imam Nawawi dalam Al-Majmuk 1/490 - 491 ketika menuturkan tentang sunnahnya wudhu menyatakan ูุฃู ูุง ูุชููู ููู ูุบูุฑ ุญุงุฌุฉ. ููุฏ ููู ุงููุงุถู ุนูุงุถ ูู ุดุฑุญ ุตุญูุญ ู ุณูู ุฃู ุงูุนูู ุงุก ูุฑููุง ุงูููุงู ูู ุงููุถูุก ูุงูุบุณู , ููุฐุง ุงูุฐู ูููู ู ู ุงููุฑุงูุฉ ู ุญู ูู ุนูู ุชุฑู ุงูุฃููู , ูุฅูุง ููู ูุซุจุช ููู ููู ุ ููุง ูุณู ู ู ูุฑููุง ุฅูุง ุจู ุนูู ุชุฑู ุงูุฃููู Artinya Dan hendaknya orang yang berwudhu tidak berbicara kecuali ada perlunya. Qadhi Iyadh menyatakan dalam Syarah Muslim "Ulama memakruhkan berbicara saat wudhu dan mandi junub." Kemakruhan yang dinukil Qadhi Iyadh ini maksudnya adalah meninggalkan keutamaan. Karena tidak ada larangan yang jelas dari Quran dan Sunnah. Jadi kata 'makruh' di sini bermakna 'meninggalkan yang lebih utama.' Baca detail Cara Wudhu dan Mandi Junub __________________ UCAPAN CERAI BERKALI-KALI OLEH SUAMI KARENA TIDAK TAHU DAN EMOSI Pak ustad saya mau bertanya. Saya sudah menikah dengan suami saya 3 tahun. Suami saya ketahuan selingkuh via bbm, saya marah dan sakit hati lalu saya memaksa suami saya mengucapkan kata talak, suami tidak mau tapi karna saya memaksa terus akhirnya suami saya ngucapkan "saya bebaskan kamu sekarang", tapi dalam waktu yang tidak lama sekitar 1 jam suami merujuk. Setelah kejadian itu, kalau kami lagi marahan, suami saya sering sekali mengucapkan kata-kata pisah, contohny ya sudah kita pisah, keinginan mas sudah jelas mau pisah, sudah ada niat tapi belum diucapkan, dan banyak lagi. Suami pernah ngajak pisah tiba-tiba "adek sepertinya kita harus pisah" dengan alasan selama ini orang tuanya tidak merestui pernikahan kami dari awal dan itu diluar sepengetahuan saya, dan suami juga ternyata dibelakang saya masih selingkuh selingkuh via bbm dan telpon alasan pisahpun dia pernh bilang untuk memilih selingkuhannya. Setelah saya browsing tentang tanya jawab pernikahan ternyata kata yg diucapkan suami saya itu sudah jatuh talak.. Sempat kami damai dan kembali bersama, dan saya memberi taunya kalau selama ini yang dia ucapkan pisah itu sudah jatuh talak, suami saya tidak mengetahuinya, setahu suami saya ucapan talak itu dikatakan dengan jelas dan tegas. Dan kemarin kami ribut lagi, dan kebenaran kami lagi berada dirumah ibu saya, ketika suami saya mau pulang pulang sendiri tanpa saya suami permisi sama ibu saya dan sempat mengucapkn "minta maaf tidak bisa meneruskan lagi dengan saya". 1. Saya mencintai suami saya pak ustad, apakah pernikahan kami masih sah? 2. Yang mau saya tanyakan pak ustad, kata-kata yang mana yang sudah jatuh talak dan sudah jatuh talak berapa? Trimakasih pak ustad atas berkenan menjawab pertanyaan saya. Wassalam. JAWABAN 1. Kalau anda masih mencintainya, maka semestinya anda tidak meminta dia menceraikan anda walaupun karena sedang emosi. Kata 'cerai, pisah, talak' adalah kata sakral dalam hubungan suami istri. Jangan pernah suami mengucapkan itu kecuali betul-betul niat menceraikan istrinya. Dan jangan sampai istri meminta suami mengucapkan kata itu walaupun untuk sekedar mengancam kecuali kalau memang betul-betul ingin pisah. Baca juga Cara Harmonis dalam Rumah Tangga 2. Semua ucapan yang mengandung kata 'pisah', 'cerai', atau 'talak' apabila diucapkan suami pada istrinya hukumnya sah jatuh talak kecuali kalau dalam konteks berkisah tentang orang lain. Karena itu, apabila suami telah mengucapkan kata 'pisah' berkali-kali sampai lebih dari tiga kali, maka berarti sudah jatuh talak tiga karena jatah talak itu maksimal 3 tiga kali. Setelah jatuh talak tiga, maka tidak ada lagi rujuk kecuali istri menikah dengan pria lain dan kalau cerai dengan suami kedua baru boleh rujuk kembali dengan suami pertama tentunya dengan akad nikah baru. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Namun demikian, kalau a suami sedang marah saat mengucapkan kata 'pisah' tersebut; atau b suami tidak tahu bahwa ucapan 'pisah' itu berakibat talak, maka ada sebagian pendapat ulama yang menganggap kata 'pisah' itu tidak sah. Jadi, anda berdua sementara ini dapat mengikuti pendapat ini agar supaya pernikahan anda berdua tetap sah. Namun, ke depannya hendaknya berhati-hati agar tidak mudah mengucapkan kata cerai, pisah dan talak pada istri. Baca Cerai dan Rujuk dalam Islam ___________________ SUAMI SERING UCAPKAN KATA CERAI KARENA MARAH DAN TIDAK TAHU AGAMA Assalamualaikum Saya sudah lama mencari tempat kunsultasi untuk muslim. Saya adalah seorang suami yang sekarang usia 32 tahun. dan bekerja di kapal asing di africa bagian barat yang terkenal dengan virus ebolanya... Saya dan istri tidak terlalu jauh beda usia dan kami juga punya anak perempuan 2 orang anak 4 dan 3 tahun Setiap ada masalah kami selalu bertengkar karena setiap habis gajian gaji tidak pernah cukup dalam 1 bulan tapi menurut istri saya bilang terlalu banyak yang harus di bayar tiap bulannya memang kita punya hutang tapi sampai sekarang belum lunas-lunas. kadang saya marah besar ke istri kalau setiap saya nelpon katanya gaji tinggal sekian karena saya sudah terlalu marah kadang dalam sms tau telepon selalu bilang cerai tapi setelah beberapah saat karena pikiran dan perasaan saya sudah stabil baru saya hubungi istri kalau tadi pada saat marah saya khilaf dan saya minta maaf..setiap saya marah dan selalu bilang kata cerai benar-benar saya tidak mengerti dalam agama kalau perkataan cerai pada saat marah sudah sah talaknya.. setelah itu saya sudah tidak pernah bilang kata cerai lagi kalau setiap marah namun saya hanya bilang kata pisah pada saat marah. setelah saya baca di internet rupanya kata pisah sudah termasuk kata talak dan itu benar-benar saya tidak tahu juga ..dan dari masalah saya ini saya terus belajar dari internet masalah kata talak.. dan saya baru tahu kalau kata cerai atau pisah sudah termasuk kata sah untuk benar-benar sah bercerai sebagai suami istri. setelah saya sudah mengerti tentang kata cerai/talak saya sudah tidak pernah marah2 lagi ke istri dan tidak pernah lagi bilang kata cerai/pisah ke istri. dan saya makin sayang ke istri setelah tahu kalau kata cerai/pisah itu mengandung sahnya perceraian dan jujur saya tidak mau ada percerain dalam rumah tangga saya. kalau bisa saya tetap bersama istri dunia sampai akhirat.... Yang saya mau tanyakan disini pak ustad...jujur karena saya bingung kalau saya harus benar-benar sah bercerai dengan istri 1. Apakah saya harus benar-benar cerai sama sedangkan saya tidak punya niat untuk sah bercerai masih ada jalan untuk bersatu lagi sebagai suami istri kata cerai dari saya benar-benar sah sedangkan pada saat itu saya dalam keadaan marah masih ada jalan maaf untuk orang yang seperti saya ini yang tidak begitu tau ilmu agama JAWABAN 1. Menurut mayoritas ahli fiqih hukum Islam, ucapan cerai, pisah, dan talak yang diucapkan suami pada istrinya adalah sah dan jatuh talak baik serius atau main-main; baik sedang marah atau tidak kecuali kemarahan yang sampai hilang akal seperti gila; baik tahu akibat hukumnya atau tidak tahu karena semua muslim dianggap tahu, kalau tidak tahu dianggap salah sendiri tidak belajar agama. Namun, ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan bahwa ucapan talak tidak sah dan tidak terjadi talak apabila suami a dalam keadaan marah; b tidak tahu akibat hukumnya. Anda bisa mengikuti pendapat ini untuk yang sudah terjadi. Namun ke depannya hendaknya lebih berhati-hati. Baca Cerai dan Rujuk dalam Islam1 Biji rami. Jangan terkecoh dengan ukurannya, biji cokelat kecil ini kaya nutrisi. Kandungan asam lemak omega-3 yang tinggi meningkatkan produksi minyak alami tubuh dan membantu menjaga kelembapan kulit. Ini adalah makanan super yang bagus untuk memfasilitasi penurunan berat badan. Selain itu, mereka bebas kolesterol, karenanya sangat baik
- Bagaimana hukum seseorang yang berpuasa tetapi belum mandi junub sampai siang hari? Apakah puasanya tetap sah ataukah batal? Kapan batas waktu mandi wajib untuk seseorang yang mengerjakan puasa Ramadhan? Apakah sebelum subuh seorang muslim mesti sudah selesai mandi junub?Puasa adalah salah satu dari 5 rukun Islam selain syahadat, sholat, zakat dan berangkat haji bagi yang mampu. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw, bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, menunaikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan." Bukhari dan Muslim.Puasa wajib memang ibadah yang istimewa lantaran tidak bisa dilakukan pada sembarang waktu. Puasa wajib ini hanya bisa ditunaikan selama bulan Ramadhan. Ada kemungkinan puasa berlangsung 29 hari, ada pula peluang puasa dikerjakan 30 puasa Ramadhan dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Sebelum menjalani puasa, disunahkan untuk makan sahur pada malam hari. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur, asal belum masuk waktu berpuasa, atau sebeluma azan subuh suami-istri, menjalankan ibadah puasa berarti mesti pintar-pintar mengatur waktu. Dalam Islam, kebutuhan biologis suami-istri tidak diabaikan. Mereka tetap dapat berhubungan pada malam hari. Lalu, bagaimana jika setelah berhubungan malam hari, suami-istri ini lupa mandi wajib hingga terdengar azan subuh? Bukankah sudah memasuki waktu puasa? Apakah puasanya tetap sah dalam kondisi suami istri tersebut berhadas besar atau junub? Hukum Mandi Wajib Usai Sahur saat Puasa Ramadhan Orang yang sedang junub/berhadas besar karena keluar mani atau berhubungan badan antara suami istri diwajibkan untuk mandi besar mandi wajib. Namun demikian, mandi wajib bukanlah syarat sah puasa. Selama bulan Ramadhan, memang terdapat larangan untuk melakukan hubungan suami istri pada siang hari. Hubungan suami istri ini termasuk hal-hal yang bisa membatalkan difirmankan dalam surah Al-Baqarah ayat 187, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maโaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam,". Ayat tersebut menegaskan abhwa orang yang sedang junub atau dalam kondisi berhadas besar karena berhubungan suami istri boleh melanjutkan puasanya pada hari tersebut. Kendati belum mandi wajib hingga lewat waktu subuh, puasanya tetap saw. pernah dalam kondisi junub dan tetap berpuasa meskipun belum mandi wajib, hingga melewati waktu subuh. Diriwayatkan, Aisyah dan Ummu Salamah berkata, "Sesungguhnya Nabi saw. waktu subuh dalam keadaan junub karena jimaโ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa Bukhari.Dalam versi lain, kasus yang sama juga pernah ditanyakan salah satu sahabat kepada Rasulullah. Dari Aisyah ra."Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah saw. โ sedangkan aku ikut mendengar, Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa.". Kemudian Nabi menjawab, "Aku juga pernah pada subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa,". Pria itu kembali menambah pertanyaannya. "Wahai Rasulullah, Anda tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang,". Kemudian Nabi bersabda, "Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua. Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa". Dari sejumlah penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa mandi wajib tidak harus dilakukan sebelum memulai puasa. Orang yang sedang berhadas besar atau junub dapat mandi wajib setelah sahur dan puasanya tetap sah meskipun sudah melewati tetapi, yang lebih utama adalah tetap mandi wajib sebelum waktu sahur atau subuh agar dalam keadaan suci dari hadas besar ketika memulai puasa. Selain itu, dengan cara ini, suami istri tidak terburu-buru dalam mengerjakan shalat subuh yang hukumnya Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menuliskan, "Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya". Kapan Batas Waktu Mandi Wajib saat Puasa Ramadhan? Tidak ada batas waktu mandi wajib saat puasa Ramadhan karena mandi tersebut tidak masuk dalam syarat sah puasa. Meskipun demikian, dalam kehidupan sehari-hari, terdapat rangkaian ibadah yang tidak bisa suami istri belum mandi wajib, kemudian abai, tidur kembali, dan bangun pada siang hari, misalnya pukul WIB, puasanya akan tetap sah. Namun, ada ibadah yang hilang, yaitu shalat subuh. Padahal, shalat subuh hukumnya wajib, dan meninggalkan shalat wajib berarti karenanya, langkah terbaik adalah tetap mengerjakan mandi wajib sebelum subuh. Jika suami-istri ketiduran, dan baru bangun mendekati waktu subuh, lantas mereka bersantap sahur terlebih dahulu, hal tersebut tidak masalah selama belum terdengar azan subuh. - Sosial Budaya Kontributor Beni JoPenulis Beni JoEditor Fitra Firdaus
MempengaruhiSeseorang Secara Psikologis. Untuk mencapai maksud dan tujuan yang kita inginkan, kerap kali kita perlu mempengaruhi seseorang yang sedang diajak bicara. Melalui berkomunikasi kita akan berusaha membuat orang lain mengerti dan sependapat dengan apa yang kita tuju. Cara mempengaruhi pikiran lawan bicara secara psikologis yaitu: 1. Kamis, 24 Zulqaidah 1444 H / 26 Juli 2018 1502 wib views Soal Pak ustadz saya ingin bertanya, jika saya sedang mandi wajib dan ada seseorang atau orang tua bertanya apakah saya harus menjawab? Dan jika saya jawab apakah mandi wajib saya sudah sah? 085217085*** Jawab Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya. Menjawab panggilan atau berbicara kepada seseorang saat mandi janabat tidak membatalkannya. Tidak ada larangan khusus menjawab pertanyaan saat sedang mandi. Dan hukum asal dari gerakan atau aktifitas adalah mubah. Lebih-lebih pertanyaan itu membutuhkan jawaban cepat atau penghormatan kepada yang bertanya โseperti orang tua-, maka lebih baik dijawab. Perlu dicatat, bahwa seseorang yang sedang mandi melaksanakan thaharah bersuci. Bersuci diperintahkan syariat untuk sahnya ibadah shalat. Dalam melaksanakan perintah ini harus ada niat dan tersempurnakan rukunnya. Juga dihadirkan maksud dan harapan dari aktifitas itu. Ini bisa sempurna apabila seseorang konsentrasi terhadap aktifitasnya. Dan konsentrasi ini bisa terganggu apabila ia berbincang atau berbicara kepada yang lain. Dengan alasan ini, sebagian ulama memakruhkan berbicara saat mandi janabat. [Baca Makruh Berbicara Saat Wudhu'?] Syaikh Prof. Dr. Ahmad Al-Hajji al-Kurdi di situs Al-Fatawa al-Syarโiyah, ditanya tentang seseorang yang sedang mandi besar dipanggil salah seorang saudaranya yang bertanya tentang satu kepentingan. Bolehkah ia berbicara kepadanya saat madni tersebut? Beliau menjawab setelah memuji Allah dan bershalawat atas Rasulullah dan keluarganya, ูุงูููุงู ุนูุฏ ุงูุบุณู ูุงููุถูุก ู ูุฑูู ุฅูุง ูุญุงุฌุฉ ู ุงุณุฉ. ูุงุณุฃู ุงููู ููู ุงูุชูููู. ูุงููู ุชุนุงูู ุฃุนูู โBerbincang saat mandi dan wudhuโ adalah makruh kecuali karena hajat mendesak. Aku meminta taufik kepada Allah untuk kalian. Dan Allah Taโala yg lebih tahu kebenaran,-pent.โ Wallahu a'lam. [PurWD/ Dijawab Badrul Tamam Kirimkan artikel dakwah atau pertanyaan ke badrutamam / 087781227881 SMS/WA Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita! +Pasang iklan Gamis Syari Murah Terbaru Original FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai. Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas? Di sini Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan > jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub 0857-1024-0471 Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller NABAWI HERBA Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon 60%. Pembelian bisa campur produk > jenis produk. 6PnXLxB.